Minggu, April 27, 2025
Beranda blog

Inharmony Indonesia Unggul Bersinergi Bersama Setya Kita Pancasila serta Korem dan Koramil

Jakarta – setiakitapancasila I Inharmony Indonesia Unggul Bersinergi Bersama Setya Kita Pancasila serta Korem dan Koramil, akan Megadakan Sosialisai pemaparan dan Penjelasan Terkait Program Pelatihan Kerja dan Tersedianya Lapangan Pekerjaan Untuk Beberapa jenis Pekerjaan.

Gisell selaku perwakilan dari Setya Kita Pancasila menjelaskan “acara tersebut bertujuan memberikan skill yang diarahkan sesuai kemampuan serta adanya Jaminan dan Perlindungan Hukum menyeluruh kepada Pekerja maupun Perusahaan ” ucap gisell.

” Bagi warga yang membutuhkan pekerjaan, Harap bisa menghadiri pertemuan tersebut diatas untuk informasi lebih lanjut bahkan peluang untuk langsung bekerja pun bisa didapatkan apabila mampu melewati Tahap Wawancara singkat ” tambahnya.

Redaksi , Teguh

Warga dan Wartawan Keluhkan Kinerja Lurah Pilang, Wali Kota Probolinggo Dinilai Enggan Mendengar

PROBOLINGGO – Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, melakukan kunjungan ke Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo pada Rabu (24/4/2025). Kunjungan tersebut dimaksudkan sebagai ajang silaturahmi sekaligus mendengarkan aspirasi warga setempat.

 

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota memberi kesempatan kepada warga untuk menyampaikan pertanyaan maupun keluhan. Namun, ketika seorang wartawan dari media Jangkar Pena yang juga merupakan warga Kelurahan Pilang hendak menyampaikan pertanyaan terkait kinerja Lurah Pilang, Wali Kota justru menolak dengan alasan bahwa sesi untuk media akan diselenggarakan di akhir acara. Sayangnya, setelah sesi tanya jawab warga selesai, acara ditutup tanpa memberi kesempatan lebih lanjut kepada wartawan tersebut.

 

Wartawan yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya tidak hanya hadir sebagai jurnalis, tetapi juga sebagai warga yang memiliki kepedulian terhadap lingkungannya. Ia kerap menerima keluhan dari masyarakat mengenai kinerja Lurah Pilang, khususnya terkait ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). UU tersebut menegaskan hak setiap warga negara untuk mendapatkan informasi dari badan publik serta mewajibkan badan publik menyediakan informasi secara terbuka.

 

Di sisi lain, kebijakan penghematan anggaran yang ditekankan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di tingkat pusat tampaknya belum sepenuhnya diikuti oleh jajaran pemerintahan di tingkat kelurahan. Salah satu contoh yang disoroti adalah kegiatan Pra-Musrenbang Kelurahan Pilang yang diselenggarakan pada 31 Januari 2025 lalu di sebuah kafe di luar wilayah kelurahan. Padahal, kegiatan tersebut dapat dilaksanakan di kantor kelurahan guna menghemat biaya operasional.

 

Lebih lanjut, hingga berita ini diturunkan, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang hadir dalam acara tersebut mengaku belum menerima salinan hasil kegiatan tersebut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana publik.(Red).

Narasumber Pewarta: Teguh. Editor Red : Egha.

Setya Kita Pancasila Mengutuk Aksi Teror Bom Terhadap Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi,.

 

Jakarta, setyakitapancasila – 24 April, Ketua Umum Setya Kita Pancasila Andreas Sumual, Aksi teror Bom terhadap Gubernur Jawa Barat tergolong aksi Terorisme ini tidak bisa dibiarkan.

Sehingga mesti menjadi penyelidikan yang Intensif kepolisian. Gubernur Jawa Barat ini saya akui memang luar biasa dalam sepak terjangnya sebagai pemimpin di Jawa Barat saat ini, berbagai hal masalah ditanganinya.

Kita Organisasi SKP (Setya Kita Pancasila) jelas mengutuk aksi ini, dan tidak bisa dibiarkan di Bumi Indonesia belahan manapun adanya aksi-aksi Pengancaman ataupun Terorisme,. Maka dari itu kami mohon juga agar Polri menyelidiki lebih intensif kasus ini.

Kang Dedi sebagai pemimpin Jawa barat sudah memperlihatkan kerja nyata yang banyak dan keberpihakan kepada keadilan demi terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia di wilayah Jawa Barat, sudah selayaknya kita ada mendampinginya memberikan semangat untuk mewujudkan Jabar Istimewa,. Gaskeun Kang Deddi Tutupnya .

Redaksi : Egha

Setya Kita Pancasila Ada Apa Setya Kita Pancasila Bikin Kejutan Ke Pembinanya


DEPOK,setyakitapabcasila – Selasa 15 April 2025, Rombongan Organisasi Setya Kita Pancasila bersama Sekjen Meyske Yunita ,Mendatangi Kantor Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Dalam kunjungannya Setya Kita Pancasila memberikan kejutan kue ulang tahun sekaligus Mengucapkan Selamat atas bertambahnya Umur Kombes Pol Anang Supena yang saat ini berusia 56 Tahun dengan Jabatan KABAG SDM BRIMOB Kelapa Dua Depok.

Andreas Sebagai Ketua Umum Mengatakan “ Beliau adalah salah satu Pembina Di SKP, wajar kalau Kita Dalam berorganisasi sebagai Keluarga Besar saling memberikan Penghormatan “ ucapnya .
“ selain memberikan kejutan pada ulang tahun beliau, kita juga meminta arahan atau petunjuk kedepan untuk organisasi setya Kita Pancasila ( SKP ) ini harus sejalan dengan kebijakan kebijakan pemerintah saat ini “ tambah andreas.

Gisella Anasthasia yang juga Ketua Bidang Perempuan dan Anak , menambahkan “ selain acara surprise acara ulang tahun Beliau ,saya secara pribadi juga meminta arahan dan nasehat serta tuntunan, karena Dimata Setya kita Pancasila Kabag SDM Brimob ini adalah sosok yang memberikan banyak hal masukan, beliau kaya akan pengalaman ujar Gissel,.

Orangnya lugas, tegas tapi baik sekali, saya banyak mendapatkan Motivasi dan kisi-kisi kehidupan acapkali diskusi dengan beliau, tambahnya lagi.

SKKP Kabupaten Mimika Launching Dimulainya Pembangunan 18 Dapur Sehat MBG

Timika – Dewan Pimpinan Daerah Satuan Kerja Kesejahteraan Prajurit (DPD SKKP) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, melakukan acara launching (peluncuran) dimulainya pembangunan Dapur Sehat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Acara ini berlangsung di Ball Room Grand Hotel Timika, pada Selasa, 15 April 2025.

Hadir dalam acara launching 18 unit Dapur Sehat MBG itu, Pimpinan SKKP Pusat, Ketua Umum Brigjenpol (Purn) Drs. Hilman Thayip Mandagi dan Dewan Pembina Wilson Lalengke. Hadir juga pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) secara daring, Deputy Promosi & Kerjasama Dr. Drs. Nyoto Suwignyo, M.M. yang memberikan sambutan dan arahan serta meluncurkan secara resmi pendirian dan pengelolaan Dapur Sehat MBG di lingkungan SKKP Kabupaten Mimika.

Sementara itu, para pengurus SKKP Papua, hadir Ketua Dewan Pimpinan SKKP se-Tanah Papua, Dr. dr. John Manangsang Wally; Ketua DPW SKKP Provinsi Papua Tengah, Dr. drg. Aloysius Giyai; dan Ketua DPD SKKP Kabupaten Mimika, Stingal Beneal bersama seluruh jajarannya. Tidak ketinggalan hadir pula para pemilik lokasi, koordinator dan relawan dapur-dapur sehat.

Selain itu, sejumlah perwakilan pejabat daerah setempat terlihat hadir, antara lain dari Kantor Gubernur Papua Tengah, Bupati Mimika yang diwakili Asisten II, Kodim dan Polres Mimika, Kejari dan PN Timika. Dari kalangan penerima manfaat, diwakili pejabat terkait, antara lain Kepala Dinas Pendidikan Mimika dan beberapa Kepala Sekolah, baik negeri maupun swasta.

Dari laporan panitia acara, beberapa perwakilan perusahaan dan pendukung pembangunan dapur sehat juga hadir, antara lain dari PT. Freeport Indonesia, perwakilan petani, peternak, nelayan, dan penyedia bahan makanan lainnya. Kehadiran tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan puluhan pekerja media melengkapi unsur-unsur masyarakat di acara yang dilaksanan secara hybrid ini.

Usai acara seremonial peluncuran dimulainya pembangunan 18 Dapur Sehat MBG Kabupaten Mimika, Ketum SKKP Pusat bersama pengurus lainnya langsung melakukan peninjauan lokasi tempat pendirian, sekaligus peletakan batu pertama, dapur sehat. Empat lokasi bakal tempat Dapur Sehat yang berada di Kota Timika sempat ditinjau langsung, termasuk lahan pertanian yang akan menjadi pendukung supply bahan makanan bergizi bagi anak sekolah.

Dalam keterangannya, Ketua DPD SKKP Kabupaten Mimika, Stingal Beneal, melalui Sekretaris DPD SKKP Mimika, Ir. Johan Fransiskus Wenehen, mengatakan bahwa pihaknya optimis dalam waktu satu bulan ke depan, dapur-dapur sehat sudah mulai melayani pemberian Makan Bergizi Gratis anak-anak sekolah di Kabupaten Mimika. “Kami berkomitmen, dengan dukungan kuat seluruh elemen masyarakat, terutama pemerintah daerah dan pengusaha di Kabupaten Mimika, dalam waktu satu bulan ke depan, Dapur Sehat MBG SKKP Kabupaten Mimika sudah beroperasi melayani pemberian Makan Bergizi Gratis untuk anak-anak sekolah di Kabupaten Mimika,” ungkap Johan Wenehen. (APL/Red)

Narasumber Pewarta: Ketum PPWI Wilson Lalengke S.Pd.,M.Sc.,MA. Editor Red:  Liesnaegha.

Putusan Inkracht PN Jakpus Ungkap Skandal Dana Hibah: DK PWI Menang, Jalan Terbuka bagi KPK Proses Dugaan Korupsi Hendry Bangun dkk

JAKARTA – Kemenangan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) dalam perkara gugatan perdata mantan Sekjen PWI Sayid Iskandarsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuka babak baru dalam pembongkaran dugaan korupsi dana hibah BUMN yang menyeret nama-nama besar dalam tubuh PWI. Putusan ini bukan hanya menegaskan legalitas tindakan DK PWI, tetapi juga menjadi isyarat tegas bahwa penggarongan dana publik tidak bisa ditutup rapat hanya dengan permainan organisasi.

Pada Senin, 14 April 2025, PN Jakpus melalui sistem e-court secara resmi menyatakan gugatan Sayid tidak dapat diterima. Putusan yang kini berstatus inkracht atau berkekuatan hukum tetap ini menandai berakhirnya manuver hukum Sayid terhadap para anggota DK PWI, termasuk Ketua DK Sasongko Tedjo dan timnya.

“Putusan ini sudah berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, gugatan Sayid berakhir,” kata Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, SH, LLM, Ketua Tim Advokat Kehormatan Wartawan, yang diketuai bersama Dr. Luhut MP Pangaribuan, Senin (14/4).

Gugatan Sayid bermula dari sanksi yang dijatuhkan DK PWI terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Forum Humas BUMN yang mencapai Rp1,7 miliar lebih. Dalam surat keputusan DK PWI Nomor 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024, Sayid bersama Hendry Ch Bangun, M. Ihsan, dan Syarif Hidayatullah diwajibkan mengembalikan dana tersebut ke kas organisasi secara tanggung renteng.

Meski Sayid telah mengembalikan dana Rp1,08 miliar, gugatan tetap diajukan, termasuk tuntutan ganti rugi fantastis mencapai Rp101 miliar lebih. Namun hakim PN Jakpus menyatakan gugatan itu keliru, karena menyangkut masalah internal ormas yang secara hukum tidak bisa diadili oleh pengadilan umum.

“Putusan ini mempertegas kewenangan DK PWI sebagai lembaga etik internal dan menutup ruang kriminalisasi atas penegakan kode etik,” kata Fransiskus Xaverius SH, salah satu anggota tim kuasa hukum DK PWI.

Dengan adanya putusan berkekuatan hukum tetap ini, muncul desakan publik agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri, dan Polda Metro Jaya segera memproses laporan dugaan korupsi dana hibah BUMN tersebut. Laporan atas Hendry Bangun dkk sudah dilayangkan sejak tahun lalu, namun belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Putusan ini menjadi bukti sahih bahwa telah terjadi pelanggaran serius yang merugikan keuangan negara. Tidak ada lagi alasan bagi KPK untuk ragu memproses laporan terhadap Hendry Bangun, Sayid, serta pemberi hibah dari lingkungan BUMN, termasuk Menteri BUMN Erick Thohir dan bahkan Presiden saat itu, Joko Widodo, jika terbukti terlibat atau membiarkan,” ujar sumber internal DK PWI yang meminta namanya dirahasiakan.

Ketua DK PWI Sasongko Tedjo menegaskan bahwa putusan ini adalah kemenangan etika dan moral. Ia berharap seluruh anggota PWI menjadikan momentum ini sebagai pelajaran penting untuk menjauhkan organisasi profesi dari kepentingan pragmatis dan korupsi terselubung.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang sebelumnya juga telah menyatakan bahwa Hendry Bangun tidak lagi memiliki legal standing dalam tubuh PWI setelah pemberhentiannya yang sah sejak 16 Juli 2024. Karena itu, seluruh upaya hukum yang dilakukan dinilai sebagai manuver sia-sia yang justru mempermalukan PWI.

“Sudah saatnya PWI melangkah ke depan. Tidak ada tempat bagi orang-orang yang mencoreng nama organisasi demi ambisi pribadi dan materi. Kami mendukung penuh langkah hukum selanjutnya,” tegas Zulmansyah.

Dengan putusan pengadilan yang menguatkan tindakan DK PWI, sorotan kini bergeser ke lembaga penegak hukum. Akankah KPK dan kepolisian bertindak tegas? Atau publik kembali disuguhkan drama panjang impunitas kelas elit?

Ketika Putusan Inkracht Menelanjangi Skandal: DK PWI Menang, Saatnya KPK dan Polri Bertindak!

Sebuah kepastian hukum akhirnya menancap kuat di tubuh organisasi jurnalis tertua di negeri ini. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan mantan Sekretaris Jenderal PWI, Sayid Iskandarsyah, terhadap para anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat. Putusan ini tidak hanya menyudahi drama panjang internal organisasi, tetapi juga membuka tirai kebobrokan yang selama ini coba disembunyikan: skandal “cashback” dana hibah BUMN.

Putusan perkara perdata No. 395/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst menyatakan bahwa pengadilan tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara tersebut karena menyangkut urusan internal organisasi kemasyarakatan. Dengan demikian, gugatan Sayid terhadap sembilan tergugat—termasuk Ketua DK PWI Sasongko Tedjo dan Wakil Ketua DK Uni Lubis—secara resmi ditolak dan dinyatakan tidak dapat diterima. Putusan ini sudah inkracht, karena Sayid tidak mengajukan banding dalam tenggat waktu yang diberikan.

“Putusan ini menegaskan kewenangan DK PWI dalam menangani pelanggaran etika dan integritas di tubuh organisasi,” ujar Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, SH, LLM, Ketua Tim Advokat Kehormatan Wartawan. Tim ini terdiri dari 15 pengacara elite yang dipimpin oleh Todung dan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, dua tokoh hukum yang dikenal luas integritas dan kiprahnya.

Namun di balik kemenangan hukum ini, ada persoalan yang lebih besar dan lebih gelap: dugaan penggarongan dana publik yang bersumber dari hibah BUMN. Dana tersebut, yang digelontorkan melalui Kementerian BUMN di bawah Menteri Erick Thohir pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, diduga dinikmati segelintir elit di tubuh PWI dengan modus “cashback”.

Sayid Iskandarsyah, bersama Hendry Ch Bangun, M Ihsan, dan Syarif Hidayatullah, disebut harus mengembalikan uang sebesar Rp1,7 miliar ke kas organisasi. Bahkan Sayid sempat mengembalikan dana sebesar Rp1,08 miliar setelah DK PWI melakukan pemeriksaan. Ini menandakan pengakuan tidak langsung bahwa transaksi tersebut memang terjadi.

Menariknya, alih-alih menerima sanksi, Sayid malah menggugat DK PWI dengan dalih kerugian materiil dan immateriil, dengan total nilai gugatan mencengangkan: lebih dari Rp101 miliar. Namun gugatan itu kandas. Majelis hakim melihat bahwa ini adalah ranah internal organisasi yang tunduk pada aturan dan kode etiknya sendiri, bukan wewenang pengadilan umum.

Putusan ini menjadi bukti sahih bahwa skandal hibah BUMN yang berujung pada sanksi terhadap Sayid dkk bukan isapan jempol. Ini adalah pintu masuk hukum yang sah bagi lembaga penegak hukum—KPK, Mabes Polri, dan Polda Metro Jaya—untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang telah dilayangkan oleh masyarakat sipil.

Tidak ada lagi alasan keraguan. Sudah ada pengembalian dana. Sudah ada sanksi etik. Sudah ada putusan hukum berkekuatan tetap. Kini bola ada di tangan aparat penegak hukum.

Jika KPK benar-benar berkomitmen pada pemberantasan korupsi, maka inilah momentum sempurna untuk memeriksa aliran dana hibah BUMN, peran para petinggi PWI, keterlibatan Menteri BUMN saat itu, Erick Thohir, dan bahkan potensi tanggung jawab Presiden Joko Widodo yang kala itu memimpin pemerintahan.

Skandal ini bukan hanya soal organisasi profesi, ini adalah soal uang rakyat yang semestinya digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk bancakan segelintir elit.

Sudah waktunya, hukum bicara lebih keras dari lobi-lobi kekuasaan.

Keadilan telah membuka pintu, tinggal siapa yang berani masuk dan menegakkannya. (TIM/Red)

 

Narasumber Pewarta: Syarf Althin. Editor Red :  Liesnaegha.

Borok Mapolda Metro Jaya Diduga sebagai Sarang Mafia Hukum akan Dibeberkan di PN Jakarta Selatan

JAKARTA – Borok-borok para oknum berseragam coklat Polda Metro Jaya, termasuk Kapoldanya, akan dipertunjukan alias diperkarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam bentuk gugatan pra-peradilan atas kasus kriminalisasi warga Aceh, Faisal bin (Alm) Hartono. Korban kriminalisasi mafia hukum pimpinan mantan residivis kasus korupsi Alquran dan proyek infrastruktur di Aceh, Fahd A Rafiq, itu diduga kuat diproses hukum secara tidak benar dan sewenang-wenang oleh oknum aparat di Polda Metro Jaya.

 

Hal itu diungkapkan pengacara Faisal, Irwansyah, S.H., kepada wartawan tentang perkembangan penanganan kasus yang melibatkan kliennya sebagai tersangka dan kini ditahan di Polda Metro Jaya. “Kita sedang siapkan beberapa langkah hukum untuk memperkarakan Kapolda Metro Jaya, Irjenpol Karyoto dan jajarannya, antara lain menggunggat prapreadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kita akan beberkan kejanggalan dan rekayasa hukum yang dilakukan oknum penyidik dalam memproses klien kami,” ungkapnya, Minggu, 13 April 2025.

 

Sebagaimana dikutip dari pembicaraan telepon, Fahd A Rafiq menghubungi penyidik yang menangani kasus Faisal, dan memerintahkan agar yang bersangkutan segera ditersangkakan dan ditahan. “Di depan saya, penyidik ditelepon Fahd A Rafiq, di-loudspeaker agar kami dengar, dia bilang ‘apa kendalanya, tetapkan saja Faisal sebagai tersangka, tangkap, tahan dia, gabungkan saja di sel bersama pencuri ayam di sana’, dan kanit bersama panit dan penyidik kalang-kabut tidak berani menolak permintaan Fahd itu,” ungkap Advokat Irwansyah, S.H. sembari menambahkan bahwa Sespri Kapolda Metro Jaya juga setiap saat menelepon Kanit menanyakan apa kendalanya dan meminta agar terlapor Faisal segera ditersangkakan dan langsung ditahan.

 

Terkait rencana mempra-peradilankan Kapolda Metro Jaya, anggota penasehat hukum Faisal lainnya, Advokat Iskandar Munthe, S.H., M.H., dikesempatan yang sama mengatakan bahwa pihaknya akan mengikutkan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sebagai pihak yang ikut tergugat dalam perkara ini. “Kapolri harus ikut bertanggung jawab atas kebobrokan proses hukum yang serampangan oleh anak buahnya, jadi Kapolri kita tarik sebagai salah satu tergugat dalam gugatan kita nanti,” tegas pengacara asal Riau itu kepada media ini usai rapat pembahasan langkah hukum atas kasus kriminalisasi yang dialami klien mereka.

 

Team hukum tersebut juga akan membuat laporan pengaduan masyarakat ke Divpropam Polri, Pati Polri, Kompolnas, Ombudsman, dan ke Presiden Republik Indonesia. Ini penting, kata Iskandar, agar semua pihak ikut membantu membenahi jajaran penegak hukum, memproses perilaku yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Kode Etik Polri dan dugaan tindak pidana penyalahgunaan hukum untuk kepentingan pihak tertentu.

 

“Presiden Prabowo dalam beberapa kesempatan menyatakan dengan tegas agar Polri berbenah dan mengingatkan bahwa negara hancur karena aparat penegak hukumnya bobrok. Jadi, apa yang terjadi atas klien kami merupakan salah satu contoh dari beribu-ribu kasus kebobrokan aparat kepolisian dalam menangani kasus hukum di Indonesia,” jelas Iskandar.

 

Ketika ditanyakan kapan langkah-langkah hukum tersebut akan dilakukan, Advokat Alfan Sari, S.H., M.H., yang juga ikut dalam team hukum Faisal, mengatakan sesegera mungkin. “Dalam diskusi tadi, selain menyusun konstruksi hukum gugatan praperadilan dan kronologi peristiwa yang akan dilaporkan ke Divpropam Polri, kami juga sudah menyusun time-line atau jadwal pelaksanaan langkah hukum yang akan dilakukan. Rencana besok (Senin, 14 April 2025 – red), kami sudah mulai bergerak,” katanya.

 

Team hukum Faisal yang menjadi korban kriminalisasi dan fitnah dari komplotan kader Partai Golkar Fahd A Rafiq, berjumlah tidak kurang 10 orang, termasuk di dalamnya beberapa pengacara dari kalangan Purnawirawan Polri. “Kami terpanggil untuk mengingatkan institusi Polri agar segera membenahi diri, jangan lagi menjadi cibiran rakyat dimana-mana, kami juga malu sebagai bagian dari lembaga Kepolisian Republik Indonesia. Jadi, kita akan lakukan upaya hukum dalam meluruskan cara kerja adik-adik junior saat memproses kasus-kasus yang masuk ke SPKT,” ujar seorang purnawirawan Polri berpangkat Irjenpol yang minta namanya dirahasiakan saja.

 

Publik terus menunggu perkembangan dari kasus ini dan berharap aparat hukum tidak menjadikan hukum sebagai alat memuaskan dendam oknum-oknum tertentu secara melawan hukum. Polda Metro Jaya yang terindikasi kuat sebagai sarang bercokolnya mafia hukum seperti yang terjadi dalam kasus kriminalisasi Faisal bin (alm) Hartono kiranya dapat dibersihkan dari praktek hukum yang kotor demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

 

Untuk mengetahui duduk perkara kasus ini, silahkan di simak pemberitaan sebelumnya di sini: https://www.globalindonews.com/mantan-narapidana-korupsi-alquran-fahd-a-rafiq-terlibat-mafia-hukum-nama-kapolda-metro-jaya-karyoto-mencuat/ dan di sini: https://citizzenjournalists.com/alumni-lemhannas-desak-kapolri-periksa-kapolda-metro-jaya-diduga-terlibat-dalam-skandal-pertamax-oplosan-dan-mafia-hukum-bersama-fahd-a-rafiq/kabar-utama/2024/46/00/23/13/04/2025/.

 

 

NARASUMBER PEWARTA : KETUM PPWI WILSON LALENGKE S.PD.,M.SC.,MA. EDITOR RED: TIM/RED PPWI.

Diduga Istri berselingkuh dengan Dua Pria Berseragam Coklat, Anak Ditinggalkan, Suami Berseragam Coklat pun Tersayat Saudara Sebarisan

 

MAKASSAR – Briptu Solagratia Yerusalm Ruhulessin tak pernah menyangka, rumah tangga yang Ia rajut dengan do’a justru robek dari dalam, disayat dua seragam cokelat, saudara sebarisan yang berubah jadi lawan di ranjang cinta.

Cinta yang dulu hangat di ruang tamu kini hanya menyisakan abu. Di balik puing-puing itu, tangis anak perempuannya yang berusia 4 tahun menggema sepi, menunggu ibu yang tak kunjung pulang. Tak ada peluk, tak ada kabar, apalagi nafkah.

“Semenjak 2023, mereka ketahuan berselingkuh berulang kali, tapi saya selalu memaafkan,” ujar Briptu Sola dengan suara lirih, seakan setiap kata itu membawa beban luka yang tak terucapkan.

VS (25), istri yang berseragam Bhayangkari, tak sekadar berpaling hati. Ia larut dalam euforia malam bersama dua anggota Polri: Bripka H dan Bripka DM. Jakarta menjadi panggung di mana cinta lama dibuang dan yang baru dirayakan dalam diam, jauh dari peluk anaknya yang tertinggal di Ambon.

Desember 2023, sempat ada upaya damai. Mereka duduk berempat—Sola, VS, Bripka H, dan istri Bripka H, yakni UA. Janji dipatri untuk mengakhiri hubungan gelap. Namun janji itu, seperti gelas pecah, disatukan hanya untuk kembali retak.

Masalah bukannya reda. Enam bulan kemudian, tepatnya 1 Juli 2024, VS terbang ke Jakarta. Katanya, mencari udara segar. Nyatanya, tinggal di apartemen Kalibata bersama Bripka H selama hampir lima bulan.

Saat suaminya mengejar, yang ia temui bukan pelukan rindu, melainkan pintu yang tertutup dan kebenaran yang pahit.

“Dan sampai sekarang istri saya bahkan tidak pernah menafkahi anak maupun mengunjunginya. Hanya beberapa kali menghubungi anak melalui video call,” lirih Briptu Sola. Kata-katanya seperti serpih kaca—tajam, dingin, dan menyayat.

Tak berhenti sampai di situ. Maret 2025, muncul nama baru: Bripka DM. VS diduga mabuk bersamanya di sebuah hotel, lalu masuk ke kamar mandi berdua selama 40 menit.

“Jadi saat saksi dan temannya D pergi, istri saya V berduaan dengan D di kamar hotel,” kata Sola, membawa kisah itu ke ranah hukum dengan harap akan keadilan yang tak lagi ia temukan di pelukan rumah tangganya sendiri.

Kini, Briptu Sola tak lagi menggenggam cinta. Ia hanya memegang selembar laporan: SPSP2/38/III/2025/Subbagyanduan. Keinginan untuk membalas jauh dari dirinya, tapi dia tahu, keadilan adalah jalan satu-satunya.

Meski hukum tak bisa menjahit luka yang teramat dalam, setidaknya bisa mengeringkan darahnya yang terus mengalir di antara pecahan janji dan pengkhianatan.

“Sudah saya larang, istri saya. Tak boleh ke klub malam, tak boleh konsumsi miras. Tapi itu tak diindahkan,” katanya, suara yang seakan tenggelam oleh beban yang tak pernah terungkapkan.

Ia tak lagi punya pelukan untuk menenangkan, tak punya dada untuk bersandar. Ia hanya seorang ayah yang bertahan, menyeka air mata anaknya, sementara istrinya larut dalam mabuk, dan cinta terbagi antara dua seragam yang salah.

Narasumber: Id Amor Zona Faktual News / Ketum SEKAT RI. Editor Red: Egha.

Boy San Ketua Umum Prantacara Artis Indonesia “PARINDO” Dikabarkan Akan Menikahi Artis Cantik Dhea Dhenance

JAKARTA – Boy San Ketua Umum Prantacara Artis Indonesia (PARINDO ) di kabarkan akan menikahi Artis cantik bernama Dhea Dhenance . Kabar gembira ini mencuat dan viral di halaman sosial media Instagram dari kedua public figur tersebut. Mengetahui

kabar tersebut , membuat terkejut rekan rekan artis dan netizen , karena baik Boy atau pun Dhea selama ini tidak pernah mempublikasikan atau expose soal kedekatan Mereka berdua.

Postingan di story nya dengan foto berlatar biru dan caption tentang hidup baru banyak yang menduga ini adalah setingan, namun banyak pula rekan – rekan dan netizen yang mengisi kolom komentar dengan mendo’akan pasangan tersebut, agar di beri kelancaran menuju hari Kebahagiaan Pernikahan nya

Di kabarkan pula, bahwa pernikahan Boy San dan Dhea Dhenance akan di laksanakan di kediaman orang tua calon mempelai pria yang bertempat di Bengkulu (Sumatra) dan resepsi akan di laksanakan di Jakarta .

Resepsi pernikahan yg di kabarkan akan di selenggarakan pada bulan Juni 2025 ini, di prediksi akan menjadi pesta meriahnya para bintang ibu kota , karena keduanya di nilai memiliki sahabat dari kalangan Selebrity Indonesia yang cukup dikenal para sahabat – sahabat sebagai publik figur.

Untuk itu, Kita dari seluruh Tim Redaksi beserta staff dan jajarannya, mengucapkan :

“SELAMAT MENEMPUH HIDUP BARU, SEMOGA SAMAWA ( SAKINAH, MA’WADAH DAN WA’ROHMAH ) ABADI HINGGA AKHIR HAYAT” AMIIIN, AMIIN YRA “.

(TIM RED)

NARASUMBER PEWARTA: H WIDI/EGHA. EDITOR RED: EGHA.

Irjen TNI Letjen Saleh Mustafa : ” Kepada Ketua Perlindungan Perempuan dan Anak – Gisella Anasthasia ” Kerjakan Dari Yang Terkecil

JAKARTA I setyakitapancasila.com – Dalam kesempatan yang penuh makna ini, Irjen TNI Letjen Saleh Mustafa menyampaikan pesan penting tentang penguatan nilai-nilai Pancasila di kalangan generasi muda.

Letjen Saleh Mustafa juga mengingatkan betapa pentingnya menumbuhkan semangat kebangsaan dan terus menggugah kepedulian sosial. “Jangan pernah lelah berbuat kebaikan demi kemanusiaan. TNI selalu membuka hati bagi rakyat. Jiwa kami adalah untuk negeri ini,” ujar beliau dengan penuh komitmen.

Dalam suasa hangat dan penuh keakraban, Gisella Anasthasia S. S.S., M.H., menekankan bahwa pendidikan berbasis karakter menjadi kunci utama dalam memperkuat nilai Pancasila, guna mencegah degradasi moral dan empati yang terjadi saat ini. Tanpa pondasi yang kuat, tantangan eksternal semakin sulit diatasi, sehingga investasi dalam pendidikan harus menjadi prioritas.

Delegasi Setya Kita Pancasila yang menghadiri pertemuan ini diantaranya, Ketua Umum Andreas Sumual, Sekjen Meyske Yunita, Wasekjen Adhitya Sembiring, Ketua PPA Gisella Anasthasia, Ketua Infokom Teguh, Ketua Multimedia Reky dan beberapa jajaran lainnya menerima dengan antusias arahan tersebut.

Letjen Saleh juga memberikan apresiasi atas berbagai kegiatan kemanusiaan yang telah dijalankan oleh Setya Kita Pancasila, menegaskan bahwa langkah-langkah organisasi ini selaras dengan semangat kebangsaan yang harus terus digaungkan.

“Saya sudah mencintai kegiatan kemanusiaan sejak muda,” ucap Sang Jenderal sambil tersenyum, menyemangati para delegasi untuk terus melanjutkan misi kemanusiaa mereka.

Mengakhiri pertemuan, Letjen Saleh Mustafa berpesan agar kegiatan positif yang telah berjalan dapat ditingkatkan dan dilaksanakan secara berkesinambungan.

Dukungan ini menjadi motivasi kuat bagi Setya Kita Pancasila untuk terus menggelorakan semangat kebangsaan demi Indonesia yang lebih baik.

 

Redaksi : SKP