Selasa, Agustus 5, 2025
Beranda blog Halaman 8

KETUM GMP-LING E. Tami Angkat Bicara Terkait Pernyataan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

BANDUNG BARAT, JABAR – Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta kepada warga, Pimpinan Lembaga swasta dan Pemerintah di Provinsi Jawa Barat untuk mengabaikan Ormas atau LSM yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Lebaran Idhul Fitri.

“Kepada seluruh pimpinan lembaga pemerintah, bisnis atau swasta di seluruh provinsi Jabar. Saya paham hari ini banyak surat-surat THR dari berbagai kelompok. Apakah Ormas atau LSM yg meminta THR. Saya minta abaikan saja tak usah diberi,” kata Dedi dalam akun Instagramnya @dedimulyadi71.

Pada akhirnya Ketua Umum Jabar GMP- Ling ( Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan) atau Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Lingkungan E. Tami angkat bicara terkait pernyataan yang disampaikan oleh Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi, Menurutnya , bahwa ” pada intinya Kita setuju atas pernyataan Gubernur Jabar tersebut, namun dalam hal ini seharusnya Gubernur Jabar dapat membangun Komunikasi antar LSM dan Ormas dengan jalan menjalin Silaturahmi, dan tidak menyamaratakan dan memandang negatif seluruh Ormas / LSM itu sendiri, karena banyak Pembangunan di Jawa Barat tercipta atas bantuan dari fungsi kontrol sosial Ormas/LSM itu sendiri ,”ungkapnya.

Dalam hal ini, Ketua Umum GMP-Ling E. Tami sendiri mengatakan, bahwa” contohnya Organisasi Kami telah turut berupaya untuk selalu menciptakan Jawa Barat Bersih dan turut berperan serta sosialisasi agar Warga Masyarakat dapat selalu menjaga lingkungan nya , yang sedang kondisi Darurat Sampah , begitupun Kami turut serta dalam kemajuan dalam pembangunan di Jawa Barat,” ujarnya.

Jadi , Kami berharap kepada Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi, dapat meralat kembali statement nya tentang Ormas dan LSM, karena tidak semua Ormas dan LSM bersikap Negatif dan tak mempunyai peranan penting, karena Kami ada untuk Menciptakan Lingkungan yang Lebih baik bagi Warga Masyarakat Jawa Barat pada umumnya, khususnya untuk Warga Masyarakat Bandung Barat,” pungkasnya E.Tami.

Dalam hal ini pula pastinya
Pro Kontra terjadi atas semua kebijakan dari Gubernur Jabar tersebut, bagi yang tidak menjalankan tugas, dan tidak sesuai peraturan, mungkin statement tersebut akan membuat panas dingin , bagi semua link sektor , tapi jika mengerjakan tugas dengan baik dan propesional , maka Kami setuju atas semua kebijakan Gubernur Jabar tersebut,” tutupnya Ketua Umum  GMP-Ling E.Tami.

Narasumber:
Ketua Umum GMP-Ling E.Tami.
Editor Red: Egha.“`

Setya Kita Pancasila dan Koramil 08/DS Gelar Edukasi Anak-anak di Saung Baca Garpu Pondok Kelapa

 

Jakarta, setyakitapancasila.com I Jumat, 21 Maret 2025 – Dalam rangka mendukung program Asta Cita dan Indonesia Emas 2045 , Setya Kita Pancasila (SKP) bersinergi dengan Koramil 08/DS melaksanakan kegiatan edukasi bagi anak-anak di wilayah Pondok Kelapa, tepatnya di Saung Baca Tulis Garpu.

“Kami selain memberikan edukasi juga menyalurkan Bantuan dari Danrem yang diwakili Oleh Komandan Koramil Mayor Inf.A Hutabarat, dan sudah menjalin Komunikasi dengan KOREM dan KORAMILdan juga DANRAMIL dengan warga setempat sangat akrab, maka kedatangan Rombongan Setya Kita Pancasila sangat di sambut antusiasme “, ucap Gissel.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan nilai-nilai Pancasila dan membangun rasa Patriotik dan cinta tanah air pada generasi penerus bangsa.

Ketua Perlindungan dan Pemberdayaan Anak SKP, Gisella Anasthasia, menyampaikan kepada media ” pentingnya perhatian terhadap anak-anak di wilayah yang kurang terjamin lingkungannya sebagai langkah strategis dalam mencetak generasi unggul. “Mereka adalah penerus bangsa yang harus kita pedulikan. Melalui program ini, kami tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga menanamkan kepercayaan diri, bermain bersama, dan menumbuhkan rasa cinta kepada bangsa,” ujar Gisell.


” Selain itu acara pokok, kita juga memberikan penguatan Bahasa Inggris kepada anak-anak sebagai pengenalan tahap awal Dalam kegiatan tersebut, anak-anak diberikan berbagai aktivitas menyenangkan yang sekaligus mendidik. Selain itu, SKP juga menyalurkan bingkisan yang berasal dari dukungan Danrem Wijayakarta 051, Brigjen TNI Nugroho Imam Santoso. Gisell menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya berbasis edukasi, tetapi juga emosional, dengan harapan mampu membentuk karakter anak-anak yang kuat dan penuh cinta terhadap tanah air ” tambah gisell

Program ini diisi dengan penguatan nilai-nilai luhur Pancasila melalui cerita, permainan edukatif, hingga diskusi interaktif yang disesuaikan dengan usia anak-anak. Selain itu, AstaCita , yang menjadi pilar pengembangan, turut diajarkan untuk membangun kesadaran akan pentingnya nilai-nilai kebangsaan sejak dini.

Melalui kegiatan ini, SKP berharap dapat menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi anak-anak di wilayah tersebut, sekaligus menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus mendukung pembinaan generasi penerus bangsa.

“Edukasi bukan hanya tentang memberikan ilmu, tetapi juga membangun jiwa yang kuat dan mencintai bangsanya,” tutup Gisell.

Redaksi SKP

Setya Kita Pancasila (SKP) Bangun Sinergi dengan Mabes TNI melalui Siber TNI

 

Selasa, 18 Maret 2025, Dalam upaya memperkuat semangat persatuan dan nilai-nilai kebangsaan, Organisasi Masyarakat Relawan Prabowo, Setya Kita Pancasila (SKP), melakukan kunjungan kehormatan ke Markas Besar TNI guna membangun hubungan mutualisme dengan Siber TNI. Kunjungan ini menjadi momen penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga keutuhan bangsa, terutama melalui kolaborasi strategis yang berorientasi pada edukasi dan pemberdayaan masyarakat.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring, yang akrab disapa “Bang Jo’.” Sebagai seorang jenderal berbasis infanteri berbaret merah, lulusan Akademi Militer tahun 1995, Bang Jo’ telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam berbagai penugasan operasi, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Dengan pengalaman panjang di Korps Baret Merah Kopassus, ia dikenal karena segudang prestasinya serta kiprah kemanusiaan yang kerap ia lakukan, khususnya di wilayah Papua.

Dalam pertemuan tersebut, Brigjen Juinta menyampaikan pesan yang menekankan pentingnya membangun dan memelihara semangat kebangsaan berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Ia juga mengapresiasi peran SKP dalam menginisiasi program-program edukasi yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman generasi muda tentang Pancasila, nilai-nilai sosial, dan kebangsaan.

Program-program SKP meliputi edukasi yang mendalam tentang nilai-nilai Pancasila, pelatihan pengenalan bahasa asing, hingga upaya pemberdayaan anak-anak untuk membentengi mereka dari ancaman radikalisme, narkoba, dan kejahatan kriminal lainnya. Langkah ini dianggap strategis dalam menciptakan generasi yang berkarakter kuat, berdaya saing global, namun tetap berpijak pada identitas kebangsaan yang kokoh.

Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum SKP, Andreas, Sekretaris Jenderal Meyske Yunita, serta Ketua Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak, Dr. (Cand.) Gisella Anasthasia S., S.S., M.H. . Dengan kepemimpinan yang visioner, SKP terus menunjukkan komitmennya dalam berkontribusi terhadap pembangunan bangsa yang lebih aman, damai, dan penuh kasih.

Brigjen Juinta mengakhiri pertemuan dengan seruan inspiratif:
“Melalui kolaborasi seperti ini, kita mampu menciptakan Indonesia yang lebih baik, di mana semangat Pancasila menjadi pilar utama dalam menghadapi tantangan zaman. Mari bersama-sama, kita wujudkan masa depan bangsa yang harmonis dan bermartabat.”

Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi antara masyarakat dan institusi negara, demi mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia.

Redaksi : SKP

Semena-mena Ajudan Bupati Bandung Barat Halangi Jurnalis, Pokja Wartawan Angkat Bicara!!

Bandung Barat, Jabar – Pers kembali mendapat tamparan keras, bukan dari pembaca yang kritis atau redaktur yang galak, tapi dari orang yang seharusnya paham bahwa tugas jurnalis dilindungi undang-undang. Kali ini, ajudan Bupati Bandung Barat telah melakukan intervensi dan menghalangi kerja wartawan saat meliput bencana alam di lapangan, Selasa (18/3/2025).

Akibat insiden ini, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Bandung Barat, M. Raup, beserta jajaran pengurusnya menggelar Rapat Koordinasi Darurat di Posko Pokja KBB. Dalam rapat tersebut, mereka menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang tidak boleh diinjak-injak, bahkan oleh ajudan pejabat sekalipun.

“Tugas dan kerja jurnalis itu dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jadi, siapa pun yang menghalangi, siap-siap berhadapan dengan hukum,” tegas M. Raup, dengan nada yang lebih tegas dari sekadar janji kampanye.

Pasal 18 UU Pers: Ancaman Penjara untuk Siapa Pun yang Menghalangi Pers

Sebagai pengingat bagi pihak-pihak yang mungkin lupa atau pura-pura lupa, Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan bahwa siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik bisa dipenjara hingga dua tahun atau didenda maksimal Rp500 juta.

“Ini bukan hanya tentang hak jurnalis, tetapi juga hak masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang. Kalau jurnalis dihalangi, lalu siapa yang akan mengabarkan kebenaran? Pak RT?” sindir M. Raup dengan nada penuh ironi.

Tindakan ajudan Bupati Bandung Barat ini bukan hanya merugikan para jurnalis, tetapi juga membahayakan demokrasi dan kebebasan pers. Jika ajudan saja sudah berani bertindak seperti ini, jangan heran kalau nanti ada ajudan-ajudan lain yang lebih berani bertingkah ala “bodyguard informasi”, memilih mana berita yang boleh tayang dan mana yang harus dihapus dari catatan sejarah.

“Kami bukan musuh pejabat, tapi kalau kerja jurnalistik kami dihalangi, jangan salahkan kalau publik mulai bertanya-tanya: apa yang sedang disembunyikan?” lanjut Ketua Pokja dengan nada penuh sindiran.

Intervensi terhadap kerja jurnalistik bukan hanya tanda ketidakmampuan menerima kritik, tetapi juga gejala otoritarianisme yang harus diwaspadai. Demokrasi yang sehat membutuhkan media yang bebas, bukan media yang harus lolos sensor ajudan sebelum terbit.

“Kami akan terus menjalankan tugas kami. Jika ada yang merasa terganggu dengan kerja jurnalis, mungkin karena ada yang tidak ingin masyarakat tahu kebenaran,” tutup M. Raup.

Pertanyaannya sekarang, apakah insiden ini akan ditindaklanjuti atau hanya akan menjadi angin lalu? Karena kalau dibiarkan, bisa jadi ke depan jurnalis harus meliput dengan surat izin dari ajudan bupati dulu. (TIM/Red)

Narasumber: Ketua Pokja Wartawan KBB/Liesnaegha. Tim Red: Liesnaegha – Syarif Al Dhin

Seorang Wanita Mendapatkan Perlakuan KDRT, di Jakarta Barat

 

GISELLA ANASTHASIAGISELLA ANASTHASIA

Setyakitapancasila.com I Jakarta, Seorang wanita berinisial RA kembali mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ), di wilayah Jakarta barat pada selasa, 11/03/2025.

RA yang memiliki dua orang anak, namun salama ini RA mendapatkan perlakuan yang tidak baik seperti pemukulan di sundut rokok dan lain lain.

Dalam keterangannya saat di wawancara melalui pesan singkat melalui watshapp, mengatakan “  saya sering di perlakukan tidak manusiawi, seperti di tonjok,di tending sampai di sundut mulut saya, itu juga pernah” ujarnya.

“ tapi saya sekarang , sudah tidak kuat , dan marah setelah anak saya yang duduk di bangku sekolah menengah pertama ( SMP ) mengadu ke saya kalau dia di perlakukan tidak senonoh oleh NO bapak tirinya itu , seperti  di remas remas payudaranya bahkan sampai di mainkan kemaluannya “ tambah RA.

RA yang berkonsultasi dengan salah satu pemerhati anak dari organisasi kemasyarakatan Setya Kita Pancasila Gisella Anasthasia,SH,MH , akhirnya di arahkan agar RA melaporkan NO kepada pihak berwajib pada rabu,12/03/2025, agar pihak kepolisian Bertindak dan segera menangkap pelaku tindak kekerasan sesuai dengan undang undang Kitap Hukum Acara Pidana ( KUHP )  Pasal 44 ayat (1) mengatur pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp15 juta bagi pelaku kekerasan fisik dalam rumah tangga dan Pasal 5 huruf a mengatur kekerasan fisik sebagai salah satu bentuk KDRT.

Redaksi, SKP

Disela-sela Kesibukannya Kalisa Putri, Miss Asia Indonesia Menggelar Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim di Perumahan Grand Duta City.

JAKARTA – Hai saya Kalisa Putri Miss Asia Indonesia 2023, disini saya dan Grand Duta City South of Jakarta, mengadakan kegiatan “Meet And Greet dan Buka Puasa Bersama anak yatim dan juga teman” serta para tamu undangan semua.

Buat para millenial sekarang, jangan khawatir, di Grand Duta City ini punya uang 5 juta saja sudah bisa punya rumah lho, bahkan dapat cashback yang banyak jika membeli rumah disini. Daripada sewa kost atau kontrakan mending beli rumah disini, cicilan juga hanya sekitar 5 juta, sangat efektif dan baik buat investasi jangka panjang juga.

Yuk …,Segera hubungi Marketing atau Agen Mega Mandiri Property, dapatkan banyak promo.

Dan kali ini untuk program Bulan Ramadhan, Kita mengadakan buka puasa bersama, karena moment di bulan Ramadhan, maka Kita mengundang anak anak yatim piatu.

Puasa tahun ini alhamdulillah sebuah keberkahan luar biasa buat Saya, karena beberapa goals Saya sudah tercapai, dan saat ini Saya sedang prepare mengeluarkan karya di karir musik yaitu akan launching single lagu mungkin bulan depan.

Saya senang sekali acara ini didukung oleh Grand Duta City SOJ, Grand Duta City ini perumahan mewah modern yang ada di Parung, namun dengan harga yang ekonomis,
jadi dengan uang 5 juta bisa mendapatkan rumah di Grand Duta City SOJ, disini suasananya sejuk padahal masih di area Jakarta, tapi banyak tanaman pohon, sehingga udara sejuk dan nyaman.

Saya sudah selesai masa jabatan Miss Asia Indonesia, dan sekarang lagi fokus karir sebagai penyanyi, saat ini Saya juga sedang mengerjakan tesis kuliah Saya di Magister Hukum, iya karena skill Saya di nyanyi dan dance jadi nanti , Saya akan mengeluarkan single lagu.

Untuk saat ini Saya masih sibuk dengan tugas-tugas kuliah, karena Saya Mahasiswa S2 akhir, jadi lagi sibuk – sibuknya membuat tesis Magister Hukum, lalu ada persiapan juga untuk launching single yang ke pending, untuk next project nanti dulu , karena ini semua sudah cukup menyita banyak waktu , dan Saya harus fokus , tak bisa kebanyakan mengurus hal lain, tesis saja sudah menyita banyak waktu .

Cara membagi waktu memang agak sulit ya, tapi Saya harus bisa memanage, membagi waktu misalnya , lagi kuliah bener-bener fokus memilih mana yang lebih utama untuk diprioritaskan dengan baik, dan kurangin main, kurangin nongkrong atau hal-hal yang tidak penting lainnya, karena waktu sangat berharga, tidak bisa diulang kembali, maka gunakan waktu dengan sebaik baiknya.

Narasumber : Gede Wira. Pewarta: H Widi. Editor Red: Egha.“`

Rumah di Jual

Di jual Rumah luas 220 M2
Bangunan 430 m2
Listrik PLN
Air Pam
Sertifikat HM
Lokasi Blok C2 No 22 Cluster Icon, Cosmo, Perumahan BSD Tangerang.
5 kamar tidur, 1 kamar mandi dalam, 2 kamar mandi luar, ruang keluarga, ruang makan, 1 kamar asisten rumah dan kamar mandi serta tempat cuci dan jemur pakaian, tempat Parkir 2 mobil, ada sisa tanah di Hook / pojok, di depan ada taman.
Kemanan scurity 24 jam
Lokasi strategis dekat pintu Toll.
Harga Rp. 5,6 M nego
Minat Hub 08127107771

Di Jual Ruko

0

Di jual 2 Ruko 3 lantai dalam 1 SHM luas 111 m2
Harga @ Rp 5,1 M Nego BU
Lebar 7,5 M x 14,5 m2
Listrik PLN
Air tanah Sumur Bor
Lantai 1 ruang show room
Lantai 2 untuk 3 ruang kantor dan simpan barang dan 1 kamar mandi
Lantai 3 untuk 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi serta dapur dan tempat jemuran

Lokasi Jl Kelapa Dua Raya No 4 F, Kel Kelapa Dua, Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Minat Hub 08127107771 Agus

TAMPAK SAMPING

 

RUANG BAWAH

KAMAR

KAMAR

KAMAR MANDI

KAMAR TAMU

Shinta Bebi, SH, MH ‘ Kepedulian ‘ Adalah Bentuk Nyata Walau Sekecil Apapun

Bogor – Setyakitapancasiala.com I Relawan Prabowo Gibran , Setya Kita Pancasila (SKP) bersama Babinsa dan Bimaspol Bojong Kulur menggelar kegiatan sosial bagi wilayah terdampak banjir. Ratusan paket makanan biskuit, susu, air mineral, sirup dan beberapa  vitamin dibagikan kepada warga Bojong Kulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Minggu (9/3/2025).

Shinta Bebi,SH,MH

Terlihat pula pengacara handal Shinta Bebi, SH, MH yang juga salah satu pengurus organisasi kemasyarakatan Setya Kita Pancasila , Mengatakan “Dengan semangat berbagi dan kepedulian, aksi ini menjadi salah satu contoh nyata bahwa kebaikan sekecil apa pun dapat memberikan dampak besar bagi mereka yang membutuhkan” ucapnya di sela sla pembagian Takjil di wilayah Bojong Kulur .

Redaksi SKP

Seorang  Pengacara di Laporkan ‘Kasus Pengelapan’ Pelaporan Dari Tahun 2021 Jalan di Tempat

setyakitapancasila.com I Berawal dari di kuasakannya Korban yang bernama  Sri Murtanti Kepada Pengacaranya yang bernama  Bonifansius sulimas , sh., mh yang saat ini telah di laporkan ke Polda metro Jaya ( PMJ ) dengan nomor : STTLP/ B / 5474 / XI / 2021 / SPKT / POLDA METRO JAYA ,untuk menagih dana saham yang berada di PT EOD TECHNOLOGY

Namun  dana tersebut telah di cairkan melalui terlapor dengan jumlah Rp.19.276.000.000 ( sembilan belas miliar dua ratus tujuh puluh enam juta rupiah ), pada tanggal 11 November 2019 silam.

Saat ini terlapor masih beraktivitas seperti biasa walau surat pelaporan yang telah di laporkan oleh, pengacara Sri Murtanti bernama Dr(c)Jefferson Hutagalung, S.H., M.H, berkantor sebagai Advokat Hukum Indonesia Legal Partner.

Menurut penjelasan Jefferson Hutagalung ” Kasus ini sudah di laporkan sejak tahun 2021, namun sampai saat ini pihak kepolisian belum ada tindak lanjut, mengenai kasus pengelapan tersebut ” jelasnya .

” Dalam pelaporan sudah jelas pengelapan masuk KUHAP 372 serta barang bukti penerimaan uangpun ada sudah jelas penerimanya, terus nunggu apa lagi Sementara saksi2 dan bukti sebagai permulaan yang cukup sudah dipegang penyidik” tambah Jefferson, saat di konfirmasi pihak media melalui pesan singkat whatsahppp nya.

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengenai batas waktu Kepolisian untuk menindaklanjuti laporan. Namun dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana disebutkan bahwa waktu penyelesaian penyidikan berdasarkan bobot perkara. Tingkat kesulitan penyidikan perkara ditentukan berdasarkan kriteria:
1. perkara mudah;
2. perkara sedang;
3. perkara sulit; dan
4. perkara sangat sulit.

Dalam rancah hukum pidana, daluwarsa diatur untuk mengajukan pengaduan, penuntutan, menjalankan pidana dan upaya hukum lainnya, tetapi tidak diatur daluwarsa untuk menindaklanjuti laporan.

Dalam hal Kepolisian tidak menindaklanjuti laporan, atau jika ada ketidakpuasan atas hasil penyidikan, Maka dapat menyampaikan pengaduan masyarakat (“Dumas”). Dumas dapat disampaikan secara langsung atau tidak langsung berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Redaksi, SKP