CIREBON – Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Domyong Wetan Kecamatan Gebang tengah menjadi sorotan publik setelah muncul fakta memiliki dua istri dan kerap menghabiskan waktu bersama istri mudanya di saat jam kerja.
Fakta yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa perilaku tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan orang tua siswa. Mereka menilai, sebagai seorang pimpinan lembaga pendidikan, kepala sekolah seharusnya memberikan contoh kedisiplinan dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. ini malahan meberikan contoh yang amburadul.
tentu ini sangat disayangkan. Kepala sekolah itu figur panutan, bukan hanya bagi guru tapi juga siswa. Ini malah memberikan contoh yang amburadul dengan memiliki 2 istri, ditambah disaat jam kerja malah sering berduaan meninggalkan kewajibannya sebagai kepala sekolah.
Hal ini memicu beragam tanggapan di lingkungan sekolah. Beberapa pihak berharap Dinas Pendidikan setempat segera melakukan panggilan dan memberikan sanksi yang berat.
Saat dikonfirmasi oleh sejumlah jurnalis dikediaman istri mudanya di Desa Gara Tengah Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, H.Maksum menyampaikan alibinya bahwa dirinya telah bercerai dengan istri pertamanya. Namun demikian, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, H. Maksum diketahui masih tinggal bersama istri pertamanya di wilayah Gebang Kabupaten Cirebon.
“Sudah cerai dengan istri pertamanya,” alibi H. Maksum kamis (26 02) jam 10.00 WIB yang mana waktu masih menujukan jam kerja, namun H. Maksum masih santai di rumah istri mudanya yang konon pernikahannya berlangsung nikah sirih.
