DESA LANCA, BONE – Sebelumnya telah di ketahui publik atas pemberitaan yang dikutif dan dimuat di sebuah media, yaitu https://www.celebespost.eu.org/2025/11/ahli-waris-andi-sulaiman-buka-suara.html, tanpa adanya hak jawab dan konfirmasi serta klarifikasi terlebih dahulu dari pihak terkait yakni dari Kepala Desa Lanca itu sendiri sebagai pemegang kebijakan di wilayahnya tersebut.
Dalam hal informasi yang simpang siur tersebut, maka awak Media ini mencoba untuk menghubungi Pihak Kepala Desa Lanca bernama Andi Rahmatang S.sos untuk konfirmasi dan Klarifikasi terkait fakta yang sebenarnya terjadi di Desa Lanca,Kec, Tellusiatinge, Kabupaten Bone tersebut, yaitu isu terkait dugaan Lahan Sengketa Pembangunan Koperasi Merah Putih.
Menurut Kepala Desa Lanca, Andi Rahmatang S.sos pada awak media ini, bahwa “yang disampaikan oleh andi Sulaeman pada hari Selasa,( 12 /11 2025 ) itu tidaklah benar,” ungkapnya.
Menurut Kepala Desa Lanca, Andi Rahmatang S.sos, menyampaikan bahwa ” kalau memang Andi Sulaeman mempunyai bukti kepemilikan lahan tersebut ,mana bukti Sertifikat dan Fatwa Waris yang menyatakan kepemilikan nya tersebut, karena Kepala Desa Lanca tak mungkin melanggar aturan atas Kebijakan nya tersebut ,”ujarnya Andi Rahmatang S.sos.
Dan bahkan , Desa Lanca dapat membuktikan kepemilikan atas lahan tersebut berupa (Sertifikat ) , makanya pihak Pemerintah Desa Lanca akan melaksanakan pembangunan Koperasi Merah Putih tersebut juga karena sudah sesuai aturan yang berlaku,”ungkapnya kembali Andi Rahmatang S.sos .
Kemudian, menurut Kepala Desa Lanca Andi Rahmatang S.sos menjelaskan juga, bahwa “Kami semua Pemerintah Desa Lanca selalu menerima dengan baik untuk Wartawan dan Jurnalis yang datang untuk bersilaturahmi, maupun untuk konfirmasi klarifikasi atas sebuah Permasalahan di wilayahnya, Kami tidak pernah menghalang – halangi tugas serta fungsi wartawan itu sendiri selama Wartawan tersebut memegang prinsip kode etik jurnalistik, yang diatur dalam Undang-undang Pers no 40 ,” ujarnya kembali Andi Rahmatang S.sos .
Karena, disini Kamipun mengharapkan Wartawan tersebut dapat menyampaikan secara langsung kepada Kepala Desa Lanca selaku Pemegang Kebijakan di Wilayah Desa Lanca, apabila ada permasalahan di wilayah nya tersebut, ” tegasnya.
Terkait isu permasalahan Lahan Sengketa Pembangunan Koperasi Merah Putih, Kami mempunyai hak jawab untuk itu, maka dari itu sebuah pemberitaan media itu harus seimbang dan tidak sepihak, tanpa konfirmasi dan klarifikasi tiba -tiba update begitu saja tanpa kejelasan dan penjelasan serta bukti yang real,” tegasnya kembali .
Jadi intinya, Pemerintah Desa Lanca menyanggah adanya pelanggaran aturan Pembangunan Koperasi Merah Putih dan Kami memiliki bukti Sertifikat atas lahan yang di isukan Sengketa tersebut , jadi apa yang disampaikan sebelumnya oleh salahsatu media terkait Isu diatas itu adalah “Tidak Benar” , untuk keseimbangan Berita sudah seharusnya Wartawan tersebut meminta penjelasan dari Kami selaku Kepala Desa Lanca yang memegang kebijakan tersebut, bukan hanya sepihak,”pungkasnya Andi Rahmatang S.sos selaku Kepala Desa Lanca.

Narasumber Pewarta: Thamrin Gani IiNews. Editor Red : Egha.
